![]() |
SOPPENG - DESA TETEWATU — Program Ketahanan Pangan (Ketapang) Desa Tetewatu Tahun Anggaran 2025 berupa pengadaan ternak kambing mulai menuai sorotan tajam. Aparat Penegak Hukum (APH) didesak segera turun tangan mengusut dugaan carut-marut pengelolaan anggaran dalam proyek tersebut.
Desakan keras itu disampaikan oleh Ketua LSM SIDIK, Mahmud Cambang, Ia meminta seluruh proses pelaksanaan program dibongkar secara transparan, mulai dari mekanisme pengadaan, kejelasan nilai anggaran, verifikasi penerima manfaat, hingga kondisi fisik ternak di lapangan.
“APH jangan hanya duduk menunggu laporan di atas meja. Harus turun langsung mengusut program Ketapang Desa Tetewatu Tahun 2025.
Periksa semuanya, jangan sampai ada permainan yang ditutupi,” tegas Mahmud, Kamis (21/05/2026).
Menurut Mahmud, pengelolaan uang negara harus dilakukan secara terbuka dan bukan sekadar formalitas administrasi yang rawan dimanipulasi.
Ia mengingatkan bahwa dana desa adalah uang rakyat yang wajib dipertanggungjawabkan secara rinci kepada masyarakat, bukan dana yang bisa dikelola diam-diam.
“Jangan tunggu gaduh dulu baru bergerak. Instansi terkait dan APH harus segera melakukan penelusuran lapangan agar semuanya terang-benderang, dan publik tahu ke mana anggaran itu mengalir,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Tetewatu maupun aparat penegak hukum terkait belum memberikan tanggapan resmi atas sorotan dan desakan tersebut.

0 Komentar