counter.php Polsek Urban Pitumpanua Berhasil Menangkap Pelaku Pencurian HP di Puskesmas Pitumpanua - Jejakswaraham.com

Polsek Urban Pitumpanua Berhasil Menangkap Pelaku Pencurian HP di Puskesmas Pitumpanua

Wajo - Gemaswaranusantara.com - Jajaran unit Polsek Urban Pitumpanua Polres Wajo berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian diduga YD (36 Tahun) beralamat di Dusun Solosikaso Desa Bambang Kecamatan Larompong Selatan Kabupaten Luwu.

Korban Martan bin Cambong (42 Tahun) yang beralamat di kampung Simpulle Desa Simpulle Kecamatan Pitumpanua Kabupaten Wajo.

Kronologis kejadian tersangka berboncengan dengan temannya dengan cara menggunakan sepeda motor setelah sampai di tempat tujuan Puskesmas Pitumpanua korban berjalan kaki menuju ke ruang inap, melihat korban tertidur tersangka YD masuk dan mengambil HP milik korban. Kejadian pada hari Jum'at 15-04-2022 sekitar Pukul 19.30 Wita.

Korban melaporkan pencurian HP pada hari Sabtu 16-04-2022 di Polsek Urban Pitumpanua, setelah laporan dibuat Kapolsek KOMPOL Andi Rahmat didampingi Panit II Reskrim AIPDA Jenry Citra dan personil langsung bergerak  mengamankan pelaku pencurian yang beralamat Jl. Mattugengkeng Kelurahan Siwa tepatnya di rumah kostnya.

Penangkapan tersangka kata Andi Rahmat berdasarkan LPB/212 /IV/2022/Sulsel/Res Wajo/Sek Pitumpanua/Tanggal 15 April 2022

pada hari Jumat tanggal 15 April 2022 di Puskesmas Siwa, Kelurahan Bulete, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 2.500.000,. (Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).

Dari hasil interogasi, tersangka telah mengakui perbuatannya bahwa dia yang telah melakukan tindak pidana pencurian terhadap korbannya. Pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolsek Pitumpanua untuk diamankan dan menjalani proses hukum selanjutnya, tutupnya.(**)

Titing Heriyani

0 Komentar